Jaksa Periksa 5 Anggota DPRD Inhu

Kasus Dugaan Korupsi APBD Rp116 M

Jaksa Periksa 5 Anggota DPRD Inhu
Jaksa Periksa 5 Anggota DPRD Inhu
Untuk apa uang itu, Marpoli tidak mau menjelaskan. Sementara Raja Dekritman mengatakan, peminjaman uang itu dilakukannya atas permintaan warga. "Saya tidak punya uang, sementara warga banyak yang ingin minjam. Jalan satu-satunya ya dengan cara meminjam uang APBD. Saya juga mengetahui kalau ini sudah menyalahi prosedur," ucapnya.

Beda dengan tiga anggota lainnya, mereka lebih memilih bungkam ketimbang menjawab pertanyaan wartawan. "No Coment dulu ya, kalau mau jelasnya tanyakan saja langsung dengan penyidik," ungkap mereka.

Asisten Intelijen, Heru Chairuddin yang juga selalu ketua tim penyidik saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pemeriksaan terhadap kelima anggota dewan ini berawal dari adanya temuan audit BPK. Dimana para anggota dewan ini diketahui melakukan kasbon terhadap uang APDB Inhu tahun 2005-2008 secara berjamaah yang jumlahnya dugaan kerugian negaranya sebesar Rp23,5 miliar.

"Cara yang mereka lakukan adalah dengan mengajukan kasbon ke Kasda dengan menggunakan selembar kwitansi biasa. Padahal uang ABPD itu tidak bisa dipinjam begitu saja, harus melalui beberapa mekanisme," ungkapnya.

Heru Chairuddin juga menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 90 orang saksi. Diantaranya, mantan anggota dewan, kontraktor dan pengusaha lainnya. "Dari 90 orang ini, sebanyak 14 orang akan kita periksa ulang, karena masih ada beberapa berkas mereka yang belum lengkap," katanya.(lim/fuz)

PEKANBARU- Kasus korupsi penggunaan dana APBD sepertinya tak pernah habis. Di Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua  DPRD Inhu H Marpoli dan empat anggotanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News