Jaksa Senior Pimpin Tim Garap Berkas BW

Jaksa Senior Pimpin Tim Garap Berkas BW
Bambang Widjojanto. Foto: dok.Jawa Pos

JAKARTA – Kejaksaan Agung sangat serius meneliti berkas kasus komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang sudah diterima dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Kamis (23/4).  
                
Kejagung sudah membentuk tim untuk melakukan penelitian  berkas kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,  Kalimantan Tengah,  di Mahkamah Konstitusi 2010 itu.
                
Bahkan,  jaksa senior pun ditugaskan memimpin tim. “Tim peneliti yang berkas BW itu akan dipimpin oleh satu orang jaksa senior berpangkat bintang satu bersama tujuh anggotanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Jumat (24/4).
                
Dia menambahkan, setelah berkas diterima dan tim dibentuk maka saat ini proses penelitian tengah berjalan.  Jaksa sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian. “Sekarang dalam proses penelitian,” tegasnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA – Kejaksaan Agung sangat serius meneliti berkas kasus komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News