Jaksa Ungkap Modus Penggelapan Uang Nasabah BPR NTB, Ini Pelakunya
Kamis, 03 Agustus 2023 – 08:19 WIB
Dua tersangka dalam kasus ini diduga terlibat dalam penggelapan uang nasabah, baik dalam bentuk tabungan, deposito, maupun kredit.
Modus penggelapan oleh kedua tersangka dengan cara mengambil uang setoran nasabah tanpa mencatat dalam dokumen pembukuan.
Uang setoran nasabah itu lantas pun dinikmati oleh kedua tersangka.
Guna menutupi modus tersebut, kedua tersangka menyerahkan tanda bukti setoran asli dari PD BPR NTB kepada para nasabah.
Modus itu terungkap sudah berjalan periode 2018 dengan kerugian nasabah mencapai Rp 1 miliar.
Pihak kejaksaan pun menangani kasus ini terhitung sejak tahun 2019.(fat/ant/jpnn)
Jaksa Kejari Bima mengungkap modus penggelapan uang nasabah yang disetorkan ke BPR NTB di daerah itu. Satu dari dua pelaku masih di luar negeri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat