Jaksa Ungkit Green House Pimpinan Partai dari SYL
Senin, 08 Juli 2024 – 17:53 WIB

Sidang pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa (replik) terkait kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL. (antara/jpnn)
Menurut Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, dalam nota pembelaan atau pleidoi SYL maupun penasihat hukum, tidak disampaikan sama sekali adanya aliran uang green house.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas