Jaksa yang Ditangkap Itu Kini Satu Sel dengan Orang yang Dia Sidik
Sabtu, 26 November 2016 – 07:39 WIB

Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, Ahmad Fauzi, ditangkap usai melakukan pemerasan terkait perkara korupsi yang diusutnya. Foto: Galih Cokro/Jawa Pos
Rudi menjelaskan, Fauzi merupakan penyidik kasus pelepasan tanah bekas kas desa di Sumenep. Sampai sekarang sudah ada dua tersangka yang ditahan. Sedangkan Abdul Manaf masih menjadi saksi dan belum diketahui apakah statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. (atm/rul/c10/nw/jpnn)
JAKARTA - Ahmad Fauzi, jaksa penyidik Kejati Jatim yang ditangkap Tim Saber Pungi karena memeras dan menerima suap itu ternyata bukan jaksa sembarangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi