Jalani Pemeriksaan di KPK, Menag Jelaskan soal Uang di Ruang Kerjanya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5). Statusnya adalah sebagai saksi kasus suap bagi mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi.
Usai menjalani pemeriksaan, Lukman mengaku disodori sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK. Materi pertanyaannya antara lain terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) hingga masalah uang dalam laci di ruang kerja Lukman.
“Ya tentu banyak sekali pertanyaan, saya tidak hafal lagi, banyak,” kata Lukman di KPK. Baca juga: KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi
Soal uang yang ditemukan penyidik KPK, Lukman menegaskan duit di ruang kerjanya bukan dari suap. Namun, katanya, uang itu sudah disita KPK.
“Termasuk itu (uang, red) saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya. Lalu juga sebagian dari honorarium yang saya terima dalam memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah baik di internal maupun luar Kementerian Agama,” ucap Lukman.
Mantan wakil ketua MPR itu mengaku biasa menyimpan uang perjalanan dinas di dalam laci meja di kantornya. Namun, Lukman tak ingat jumlah uang yang kini disita KPK.
Baca juga: Tok Tok Tok, PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Romahurmuziy
“Sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun ke luar negeri. Dari semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya,” jelas Lukman.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi kasus suap yang menjerat M Romahurmuziy.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan