Jalani Rekonstruksi di UGM, Tersangka Pembunuh Feby Lakukan 56 Adegan
Kamis, 05 Mei 2016 – 13:31 WIB

Eko Agus Nugroho (berbaju tahanan) saat digiring petugas di Mapolda DIY, Rabu (4/5). Foto: RS Nugroho/JPG
Sepuh menjelaskan, tersangka menjalani rekonstruksi sesuai dengan pengakuannya saat diperiksa di depan penyidik. "Sementara masih sesuai keterangan sebelumnya, sehingga prosesnya lancar," jelasnya.(iza/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD