Jalankan Bisnis Narkoba, Istri Diciduk, Suami Kabur

Jalankan Bisnis Narkoba, Istri Diciduk, Suami Kabur
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PAGAR ALAM - Hanifah, 21, warga Kecamatan Pagaralam Utara, Sumbar, ditangkap jajaran Polres Pagaralam.

Ibu rumah tangga itu diciduk lantaran menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu.

Ketahuannya saat ibu rumah tangga ini dibekuk anggota Polres Pagaralam, Selasa (12/9), pukul 17.00 WIB, di rumahnya.

Lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan tujuh paket sabu-sabu, dia kini meringkuk dalam sel tahanan.

“Kami dapat informasi kalau dia dan suaminya sudah cukup lama berbisnis narkoba. Jadi, kami lakukan penggerebekan,” kata Kasatres Narkoba Polres Pagaralam, AKP Bobby Eltarik, kemarin.

Sayangnya, saat petugas mengepung rumah tersangka, suaminya, Oy, berhasil kabur. “Tujuh paket sabu itu ditemukan anggota dalam saku jaket yang tergantung di kamar,” bebernya.

Selain itu, petugas juga menemukan alat isap (bong) sabu, 17 jarum, 6 korek api gas, timbangan digital, kotak kecil hitam, tas kecil biru, dan jaket biru lis merah.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres. Suaminya yang kabur masih dalam pengejaran,” tandasnya. (ald/ce3)


Hanifah, 21, warga Kecamatan Pagaralam Utara, Sumbar, ditangkap jajaran Polres Pagaralam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News