Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Awasi Kegiatan Ekspor di 2 Daerah Ini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:41 WIB
Setelah pemeriksaan berakhir, CPO kemudian dimuat keatas kapal dan siap untuk diekspor.
Sebelum berangkat, dilaksanakan pemeriksaan akhir atas barang yang telah dimuat.
CPO merupakan salah satu barang yang dikenakan bea keluar sebagai salah satu penerimaan negara.
Bea Cukai Meulaboh selaku kantor yang berwenang dalam urusan kepabeanan di sepanjang pesisir Aceh Barat-Selatan mendukung penuh kegiatan ekspor semacam ini yang melalui pelabuhan lokal, seperti calang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menjalankan fungsi asistensi industri dengan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ekspor di 2 daerah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024