Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Awasi Kegiatan Ekspor di 2 Daerah Ini

Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Awasi Kegiatan Ekspor di 2 Daerah Ini
Bea Cukai menjalankan fungsi asistensi industri dengan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ekspor di Parepare dan Meulaboh. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Menurut Hatta, dengan menjaga kualitas, kuantitas maupun kontinuitas komoditas ini sangat diperlukan guna menjaga pasar ekspor cangkang sawit Indonesia tetap baik.

Lebih lanjut Hatta menyampaikan pengawasan terhadap kegiatan ekspor juga dilakukan Bea Cukai Meulaboh.

Bea Cukai Meulaboh bersama Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calang memberangkatkan kapal ekspor muatan crude palm oil (CPO).

Kapal pengangkut barang ekspor ini bernama MT Chem Peace dan merupakan milik PT Kutai Refinery Nusantara.

Selanjutnya, kapal akan menempuh perjalanan jauh mengarungi Samudra Hindia dan akan berlabuh di Kakinada, India.

Sebelum berangkat ekspor, barang curah berupa CPO ini sebelumnya diperiksa petugas Bea Cukai Meulaboh, berupa pemeriksaan fisik dan uji lab.

Petugas menggunakan teknis sounding untuk mengukur jumlah barang curah, dalam hal ini CPO yang akan diekspor.

Sounding terbagi dua, yaitu sounding di awal dan di akhir pemuatan.

Bea Cukai menjalankan fungsi asistensi industri dengan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ekspor di 2 daerah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News