Jalur Layang Gantikan Underpass

Mulai Dibangun 2014, Pusat Ambil Alih Proyek Lintasan KA

Jalur Layang Gantikan Underpass
Jalur Layang Gantikan Underpass

jpnn.com - JAKPUS - Rencana pembangunan underpass (jalur bawah tanah) di sejumlah titik jalan yang bersinggungan dengan jalur kereta api batal dilakukan. Langkah itu diputuskan menyusul rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) membangun elevated loopline (jalur layang melingkar) untuk perlintasan KA.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Provinsi DKI Manggas Rudy Siahaan, Minggu (18/8). Dia mengatakan, bersamaan dengan rencana pemprov membangun underpass di wilayah yang bersinggungan dengan jalur kereta, PT KAI berinisiatif untuk membangun jalur khusus di lokasi-lokasi tersebut. "Karena itu, pemprov tidak jadi membangun (underpass) dan hanya menyesuaikan dengan rencana pusat," jelas dia.

Menurut Rudy, rencana PT KAI itu menjadi keputusan resmi pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Jadi, pemprov menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat untuk melanjutkan program yang dibiayai APBN tersebut. Lalu, anggaran yang disiapkan pemprov untuk pengerjaan proyek itu dialihkan pada program lain.

Proyek pembangunan jalur elevated KA itu, kata dia, ditujukan untuk mengurangi persilangan kereta dengan jalur kendaraan umum dalam kota atau persilangan sebidang. Hal ini sekaligus upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. "Ini dalam rangka mempercepat waktu tempuh serta peningkatan pelayanan masyarakat untuk jalur loopline (jalur melingkar)," ujar mantan deputi gubernur bidang transportasi tersebut.

Rudy menjelaskan bahwa rencana pembangunan jalur elevated di sejumlah titik mengikuti jalur elevated lain yang telah ada. Misalnya, jalur elevated Cikini dan Gambir. Termasuk jalur lintasan di kawasan industri maupun bisnis, seperti di Gunung Sahari dan Mangga Dua. "Semua dianggarkan oleh Bappenas," bebernya.

Dia menyebut proyek tersebut langsung ditangani PT KAI yang berkoordinasi dengan kementerian perhubungan. Lokasi-lokasi yang bersinggungan dan diajukan oleh pemprov ke PT KAI untuk dibuat elevated loopline adalah Jatinegara, Kramat, Senen, Kemayoran, Kampung Bandan, Kampung Duri, dan Tanah Abang. "Nanti (pembangunannya) dimulai 2014," terang dia.

Tapi, lanjut Rudy, pihaknya masih belum mengetahui besar anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk proyek tersebut.

Menanggapi soal rencana pembangunan jalur rel KA elevated loopline, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan menyambut baik. Dia mengatakan bahwa pembangunan jalur elevated di titik persinggungan merupakan salah satu ciri modernitas pengelolaan transportasi. "Itu efektif kalau pakai elevated. Sebaiknya begitu," kata dia.

JAKPUS - Rencana pembangunan underpass (jalur bawah tanah) di sejumlah titik jalan yang bersinggungan dengan jalur kereta api batal dilakukan. Langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News