JAM Datun: Saya Siap Dicopot
Sabtu, 14 Juni 2008 – 13:51 WIB
Dia mengakui, selama ini mengenal Ayin saat menjabat direktur penyidikan pada JAM Pidsus. Namun, lanjut Untung, kedekatannya sebatas pertemanan. ”Saya tidak pernah menjual (perkara),” tegas Untung.
Dalam percakapan telepon tersebut, Untung mengakui memberi saran kepada Ayin. Menurut dia, perbuatan tersebut bukan kesalahan. Namun, Untung membantah memberikan saran, agar Ayin menyebut bahwa duit USD 660 ribu terkait bisnis. Malah seingatnya, nilai uang tersebut bukan USD 660 ribu, tetapi Rp 650 ribu. Dengan demikian, kalaupun diberikan kepada Urip, duit tersebut belum dikategorikan gratifikasi. Sesuai ketentuan KPK, nilai gratifikasi di atas Rp 1 juta.
Pada bagian lain, Wisnu Subroto juga mengakui dihubungi Untung terkait penangkapan Ayin. Namun, menurut Wisnu, langkah tersebut amat lumrah dengan posisinya sebagai JAM Intelijen. ”Memang harus dilaporkan. Apalagi ada jaksa tertangkap. Itu protap,” katanya, yang mengaku mengenal Ayin sejak menjabat sebagai Kajati Lampung.
Intel Kejagung, kata Wisnu, tidak bisa melakukan penangkapan karena merupakan wilayah pidsus kejagung (pidana khusus). Itu pun harus dilaporkan ke Jaksa Agung. Namun akhirnya kemudian Ayin juga “diangkut” KPK. (noe/fal/agm)
JAKARTA – Dugaan keterlibatan tiga eselon I Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin bergulir di Istana Negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan