JAMAK Dukung KPK Untuk Menyikat Para Makelar Kasus
jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Masyarakat Antikorupsi (JAMAK) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikat oknum makelar kasus.
"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK," kata Koordinator JAMAK Amri Loklomin dikutip dari Antara, Kamis (13/10).
Amri meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menjalankan fungsi dan tugas untuk mengkontrol dan menginvestigasi oknum terduga pelanggar kode etik di internal lembaga antirasuah tersebut.
Amri mengungkapkan dugaan praktik makelar kasus muncul pada sidang dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.
"Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut," ucap Amri.
Dia menyebut Dewas KPK harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak mana pun karena mendapatkan dukungan dari rakyat.
Amri menekankan KPK harus menjamin bersih dari oknum yang diduga melanggar kode etik atau terlibat mafia kasus.
Kuasa Hukum terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butarbutar mengungkap adanya dugaan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK saat sidang suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9).
Aktivis antikorupsi JAMAK mendukung KPK untuk bisa memberantas para makelar kasus yang bisa merusak eksistensi lembaga antirasuah tersebut.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik