JAMAK Dukung KPK Untuk Menyikat Para Makelar Kasus

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Masyarakat Antikorupsi (JAMAK) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikat oknum makelar kasus.
"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK," kata Koordinator JAMAK Amri Loklomin dikutip dari Antara, Kamis (13/10).
Amri meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menjalankan fungsi dan tugas untuk mengkontrol dan menginvestigasi oknum terduga pelanggar kode etik di internal lembaga antirasuah tersebut.
Amri mengungkapkan dugaan praktik makelar kasus muncul pada sidang dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.
"Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut," ucap Amri.
Dia menyebut Dewas KPK harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak mana pun karena mendapatkan dukungan dari rakyat.
Amri menekankan KPK harus menjamin bersih dari oknum yang diduga melanggar kode etik atau terlibat mafia kasus.
Kuasa Hukum terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butarbutar mengungkap adanya dugaan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK saat sidang suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9).
Aktivis antikorupsi JAMAK mendukung KPK untuk bisa memberantas para makelar kasus yang bisa merusak eksistensi lembaga antirasuah tersebut.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas