JAMAK Dukung KPK Untuk Menyikat Para Makelar Kasus
Kamis, 13 Oktober 2022 – 21:28 WIB

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Ilustrasi: Foto: Dok. JPNN.com/Ricardo
Dinalara menyebutkan bahwa dugaan kolaborasi tersebut membuat kliennya berurusan dengan KPK.
Kolaborasi itu dia ungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris nonaktif Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah tudingan dugaan adanya konspirasi penyidik dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.
"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali. (antara/jpnn)
Aktivis antikorupsi JAMAK mendukung KPK untuk bisa memberantas para makelar kasus yang bisa merusak eksistensi lembaga antirasuah tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas