Jamal Mirdad Terseret Kasus Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Kronologinya

Pelapor lalu dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.
SHM tersebut rencana diserahkan saat pelapor melunasi rumah itu.
Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik Jamal Mirdad.
"Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan," ucap Kombes Zulpan.
Sebelum lapor polisi, pelapor telah melayangkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya.
Akan tetapi, Jamal Mirdad tidak merespons somasi tersebut.
"Tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," tambah Kombes Zulpan.
Kasus Jamal Mirdad tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya