Jamsostek Bantu DP Rumah

Jamsostek Bantu DP Rumah
Jamsostek Bantu DP Rumah
MUSTOFA – Terbitnya surat edaran (SE) Bank Indonesia (BI) mengenai pembatasan down payment (DP) atau uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 30% harga jual, membuat banyak kalangan sulit memiliki rumah. Melihat kondisi itu, PT Jamsostek terus melakukan berbagai upaya meringankan para pesertanya agar memiliki kemampuan membeli rumah.

“Program itu kami gulirkan melalui pinjaman uang muka perumahan (PUMP). Selain itu, kami pun menggulirkan program untuk merenovasi rumah, yaitu pinjaman renovasi rumah (PRR),” tandas Kepala PT Jamsostek Kantor Wilayah IV Jabar-Banten Enda Ilyas Lubis.

Kata dia, tahun ini, pihaknya mengalokasikan dana PUPM dan PRR cukup besar. Secara angka, lanjutnya, nilai total kedua program pinjaman itu mencapai Rp50 miliar. “Sampai Juli 2012, penyerapan dan penyaluran kedua pinjaman itu belum mencapai 50 persen. Yaitu, sekitar Rp20,7 miliar,” sebut Ilyas.

Kondisi ini, berarti pihaknya masih memiliki alokasi dana PUMP dan PRR yang belum tersalurkan, yaitu sekitar Rp30 miliar. Karenanya, sambung pria berkaca mata tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan seluruh pekerja, khususnya, yang menjadi peserta lembaga BUMN yang bergerak dalam bidang jaminan sosial tersebut.

“Seluruh peserta Jamsostek dapat memanfaatkannya. Satu syaratnya, terdaftar sebagai peserta minimalnya 1 tahun,” jelas Ilyas.

MUSTOFA – Terbitnya surat edaran (SE) Bank Indonesia (BI) mengenai pembatasan down payment (DP) atau uang muka kredit pemilikan rumah (KPR)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News