Jamsostek Susun Road Map BPJS
Kamis, 16 Februari 2012 – 01:26 WIB
JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan road map tersebut diharapkan transisi dari sebuah perusahaan menjadi badan data berjalan lancar tanpa harus ada kesalahan. Dilanjutkan Hotbonar, ada kemungkinan perseroan akan menambah jumlah karyawan. Sebab, ketika menjadi badan nanti, masyarakat yang ditangani jauh lebih banyak. Perusahaan harus mengantisipasi kemungkinan munculnya kesadaran pekerja formal dan informal atas program jaminan sosial yang berdampak pada kenaikan kepesertaan.
Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 24/2011 tentang BPJS diputuskan Jamsostek akan jadi badan yang mengurusi ketenagakerjaan. Adapun, program-program yang dijalankan adalah pemeliharaan kesehatan (JPK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Baca Juga:
''Kami sudah mempersiapkan pemindahan program JPK kepada BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. Dalam perubahan menjadi BPJS itu, Jamsostek tidak akan mengurangi karyawannya karena program yang ditangani akan tetap empat, yakni JK, JKK, JHT, dan jaminan pensiun (JP)'' jelas Hotbonar di Jakarta, Rabu (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel