Jamsostek Susun Road Map BPJS

Jamsostek Susun Road Map BPJS
Jamsostek Susun Road Map BPJS
JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan road map tersebut diharapkan transisi dari sebuah perusahaan menjadi badan data berjalan lancar tanpa harus ada kesalahan.

Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 24/2011 tentang BPJS diputuskan Jamsostek akan jadi badan yang mengurusi ketenagakerjaan. Adapun, program-program yang dijalankan adalah pemeliharaan kesehatan (JPK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).

''Kami sudah mempersiapkan pemindahan program JPK kepada BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. Dalam perubahan menjadi BPJS itu, Jamsostek tidak akan mengurangi karyawannya karena program yang ditangani akan tetap empat, yakni JK, JKK, JHT, dan jaminan pensiun (JP)'' jelas Hotbonar di Jakarta, Rabu (14/2).

Dilanjutkan Hotbonar, ada kemungkinan perseroan akan menambah jumlah karyawan. Sebab, ketika menjadi badan nanti, masyarakat yang ditangani jauh lebih banyak. Perusahaan harus mengantisipasi kemungkinan munculnya kesadaran pekerja formal dan informal atas program jaminan sosial yang berdampak pada kenaikan kepesertaan.

JAKARTA - PT Jamsostek saat ini sedang menyusun road map perubahan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan. Dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News