Jamwas Eksaminasi 'Perkara ATM' di Daerah
Jumat, 04 November 2011 – 15:25 WIB

Jamwas Eksaminasi 'Perkara ATM' di Daerah
Bisa saja, lanjut dia, perkara ATM itu tak ada. Dimungkinkan suatu kasus terburu-buru dijadikan penyidikan, karena penyidik mengejar target penyidikan korupsi yang sempat diperintahkan pimpinan kejaksaan. Jumlahnya sedang kita inventarisir," tambahnya.
Pengawasan terhadap perkara lama yang terhenti seperti ini, lanjut Marwan, akan menjadi agenda jajarannya pada tahun 2012. Meski tak menyebut jumlah, Marwan mengaku praktik berbau "perkara ATM" banyak dilaporkan masyarakat ke pihaknya. (pra/fuz/jpnn)
JAKARTA - Bidang pengawasan Kejaksaan Agung akan membuka kembali kasus korupsi lama di daerah yang terhenti di tengah jalan tanpa alasan jelas. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan