Janda Kaya Terpikat dengan Penampilan Polisi Gadungan, Terjadi Aksi Tak Terpuji

Firman mengungkapkan, pelaku mulanya meminjam Rp 25 juta kepada korban untuk mengurus perceraian dengan istrinya.
Modus pertamanya tersebut mampu memperdaya korban dengan menyerahkan sejumlah uang yang diminta. Belum menaruh kecurigaan, korban memberikan uang tersebut kepada pelaku.
Bahkan untuk memuluskan modusnya tersebut, NB dan korban melangsungkan pernikahan secara siri pada tahun 2019.
Namun, kebiasaan meminjam itu terus dilakukan dengan bermacam-macam alasan. Aksi itu semakin menjadi-jadi setelah keduanya menikah siri.
Puncaknya saat pelaku meminjam mobil Grand Livina milik korban untuk dipergunakan bekerja.
Tak sampai di situ, pelaku juga menawarkan untuk menjualkan sepatu dari usaha milik korban sebanyak 17 kodi.
Karena mulai menaruh curiga, korban mulai menagih mobil dan hasil penjualan sepatu kepada pelaku. Namun, pelaku mulai sulit dihubungi.
Saat itulah korban mulai mencari tahu asal-usul korban dengan mengkroscek di Polda DIY. Rupanya, nama pelaku tak terdaftar sebagai anggota di Polda DIY.
Berawal dari Facebook, janda kaya menjadi korban aksi tak terpuji polisi gadungan berpangkat Bripka.
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa