Janda Lulusan SMA Keruk Rp 639 Juta dari Pria yang Ngebet Pengin jadi Polisi

Janda Lulusan SMA Keruk Rp 639 Juta dari Pria yang Ngebet Pengin jadi Polisi
Pelaku penipuan Niswatun Badriyah beserta sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam rilis di Mapolresta Denpasar. Foto: Agung Bayu/Bali Express

Beberapa minggu kemudian, tersangka mengatakan bahwa ada paket seharga Rp 150 juta untuk langsung meluluskan korban menjadi polisi dan tidak ada biaya apa-apa lagi.

"Korban dan ibu korban pun tertarik dan menyanggupi biaya tersebut. Korban pun menyerahkan uang kepada terlapor Rp 150 juta secara bertahap dengan 3 kali pembayaran. Dan dibuatkan surat pernyataan terkait uang tersebut," ucapnya.

Kemudian korban dimintai lagi uang dengan jumlah yang berbeda-beda, yang katanya uang tersebut digunakan untuk biaya pendidikan di SPN. Dan korban pun menyerahkan uang tersebut sebanyak 3 kali kepada tersangka dari rentang bulan Januari 2018 sampai Februari 2018.

Pada awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes masuk sebagai Bintara Polri Tahun Anggaran 2018. Tersangka meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran tersebut dan korban pun memberikan fotokopi dan foto nomor pendaftaran korban kepada terlapor.

Beberapa hari kemudian tersangka memberikan kuitansi penyerahan uang kepada sejumlah nama yang disebut tersangka sebagai tim penilai tes calon bintara polri, kpada korban.

Masih bulan Maret korban kemudian menjalani tes psikologi. Pada saat tes korban diantar oleh tersangka ke GOR Purna Krida. Namun setelah diantar tersangka langsung pulang. Selang tiga hari kemudian pengumuman tes psikologi dan korban dinyatakan tidak lulus. Korban mengatakan kepada tersangka saat itu bahwa korban tidak lulus.

Tersangka mengatakan kepada korban agar kembali mengirim foto nomor ujian tes psikologinya, fotokopi SKCK, KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto. Korban pun menyerahkan semuanya itu, dan terlapor mengatakan akan mengganti nilai korban dengan nilai orang lain yang lebih besar sampai korban dinyatakan lulus. Namun dengan syarat menyerahkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada juri yang bernama AKP Cintya Nurmala.

Korban pun menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersangka. Saat itu mengatakan kepada korban "Sudah kamu ikuti saja. Kamu pasti lulus, pasti berangkat".

Niswatun Badriyah seorang polisi gadungan, berhasil mengeruk uang Rp 639 Juta dari korban yang ngebet jadi polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News