Jangan Anggap DPR Isinya Koruptor Semua
Selasa, 09 Juli 2019 – 16:09 WIB
"Jadi menata seluruh institusi penegak hukum menjadi bagian dari instrumen pemberantasan korupsi. Itulah semangat DPR, khususnya Komisi III DPR sebagai minta kerja lembaga penegak hukum," paparnya.
Masinton mengingatkan jangan dikira semua anggota DPR ini semangatnya adalah melemahkan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antikorupsi.
"Jangan digeneralisir DPR ini isinya koruptor semua," katanya. (boy/jpnn)
DPR dan pemerintah membuat RUU Penyadapan ini bukan untuk melemahkan siapa-siapa, tetapi memastikan hak asasi masyarakat dijamin, dilindungi dan memperoleh kepastian hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Dorong Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana