Jangan Anggap DPR Isinya Koruptor Semua

Jangan Anggap DPR Isinya Koruptor Semua
Koruptor. Foto: Pixabay

"Jadi menata seluruh institusi penegak hukum menjadi bagian dari instrumen pemberantasan korupsi. Itulah semangat DPR, khususnya Komisi III DPR sebagai minta kerja lembaga penegak hukum," paparnya.

Masinton mengingatkan jangan dikira semua anggota DPR ini semangatnya adalah melemahkan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antikorupsi.

"Jangan digeneralisir DPR ini isinya koruptor semua," katanya. (boy/jpnn)


DPR dan pemerintah membuat RUU Penyadapan ini bukan untuk melemahkan siapa-siapa, tetapi memastikan hak asasi masyarakat dijamin, dilindungi dan memperoleh kepastian hukum.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News