Jangan Anggap DPR Isinya Koruptor Semua
Selasa, 09 Juli 2019 – 16:09 WIB

Koruptor. Foto: Pixabay
"Jadi menata seluruh institusi penegak hukum menjadi bagian dari instrumen pemberantasan korupsi. Itulah semangat DPR, khususnya Komisi III DPR sebagai minta kerja lembaga penegak hukum," paparnya.
Masinton mengingatkan jangan dikira semua anggota DPR ini semangatnya adalah melemahkan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antikorupsi.
"Jangan digeneralisir DPR ini isinya koruptor semua," katanya. (boy/jpnn)
DPR dan pemerintah membuat RUU Penyadapan ini bukan untuk melemahkan siapa-siapa, tetapi memastikan hak asasi masyarakat dijamin, dilindungi dan memperoleh kepastian hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan