Jangan Asal Posting Ya, Polri Bakal Usut Ratusan Ribu Akun Sosial Media
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian ternyata tak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian di dunia maya.
Setelah Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech diterbitkan tanggal 8 Oktober 2015, kini Polri menyasar sekitar 180 ribu akun medsos yang menyebarkan kebencian.
“Kami teliti yang mengarah ke situ,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Menurut Badrodin, sebagian akun adalah palsu atau anonim. Ada juga satu orang yang memiliki banyak akun.
Ia mengatakan, sudah ada satu orang yang disasar karena memiliki beberapa akun untuk menyebarkan kebencian melalui media sosial. Namun, Badrodin belum menyebutkan identitas orang tersebut.
“Nanti akan kami teliti. Kontennya juga kami teliti,” imbuhnya.
Sementara itu, motif para penyebar hate speech itu belum diketahui. Karena itu, baru akan ditindaklanjuti semua akun yang telah terdeteksi. Masyarakat, lanjut Badrodin, juga harus melaporkan jika merasa dirugikan dengan akun-akun hate speech. Polisi akan menyidik sendiri maupun dengan cara menerima laporan dari masyarakat. (rus/jos/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian ternyata tak main-main dengan rencana mengusut akun-akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kebencian di dunia maya. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024