Jangan Biarkan Teror Terulang, Segera Bereskan Pembahasan RUU Terorisme

Jangan Biarkan Teror Terulang, Segera Bereskan Pembahasan RUU Terorisme
Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding menyatakan pelemparan bom molotov di parkiran Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek Samarinda sebagai teror yang keji. Apalagi korbannya adalah anak dan balita.

Karena itu, Karding mendesak pemerintah dan DPR lebih serius lagi membahas Rancangan Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme). 

Pro kontra dan silang pendapat terkait HAM dalam pembahasannya harus segera dicarikan titik temunya.

"RUU ini harus dibahas secara serius. Tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prisip HAM. Jangan biarkan aksi teror terulang kembali," kata Karding di jakarta, Selasa (15/11).

Politikus PKB itu menilai pelaku bom molotov di Samarinda tidak bergerak sendiri.

Sebab, Juhanda yang sudah diamankan aparat merupakan residivis kasus teror bom buku di Pusat Penelitian Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang pada 2011.

"Polri harus bertindak cepat menangani kasus ini. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi ini, hingga ke dalangnya," tegas Sekjen DPP PKB ini.

Dia menambahkan, aksi teror yang dilakukan seorang residivis teror, selain menunjukkan hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera. 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding menyatakan pelemparan bom molotov di parkiran Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek Samarinda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News