Jangan Bikin Bingung, Otsus Papua Tak Berakhir Tahun Depan

Jangan Bikin Bingung, Otsus Papua Tak Berakhir Tahun Depan
Warga Papua. Ilustrasi Foto: dok Humas Kemendagri

“Manfaat Otsus sangat besar bagi Papua, bahkan dari sisi anggaran setiap tahun terus meningkat," katanya saat diskusi “Otonomi Khusus Papua dan Kesejahteraan Orang Asli Papua, Kamis (13/8) malam.

Dia menjelaskan, anggaran otsus yang dikucurkan pemerintah pusat dari 2000 hingga 2020 sekarang di mana dari sisi besaran dana terus meningkat, juga diprioritaskan untuk empat program prioritas.

Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu, menjadi bukti, bahwa perhatian pemerintah pusat ke Papua begitu besar.

Dia berharap, dalam implementasi ke depan, pemerintah daerah diberikan ruang sebesar-besarnya dari sisi kewenangan agar otsus makin memberi manfaat optimal.

Juga, agar implementasi otsus itu terakomodasi secara baik sehingga anggaran yang begitu besar bisa direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.

“Dengan begitu, dari sisi manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Hendrik Krisifu mengingatkan, masyarakat Papua jangan keliru memaknai otsus. Menurutnya, otsus itu tidak akan berakhir pada tahun depan.

Dia menjelaskan, Undang-Undang Otsus itu sebanyak 78 pasal, tidak ada satu pasal pun yang menyatakan akan berakhir tahun 2021. Yang jelas, di pasal 34 ayat 6, disebut bahwa yang berakhir pada tahun 2021 adalah dana otonomi khusus.

Besaran dana Otsus Papua menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk pembangunan Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News