Jangan Curiga Dulu Pak Ahok...Ini Lho Alasannya Incumben Wajib Cuti

Jangan Curiga Dulu Pak Ahok...Ini Lho Alasannya Incumben Wajib Cuti
Wakil Ketua Komisi II A Riza Patria. Foto: dok jpnn

Kekhawatiran Ahok bahwa anggaran operasional KPUD DKI Jakarta untuk keperluan Pilkada 2017 akan disandera DPRD pun dianggapnya terlalu remeh untuk dijadikan alasan untuk menghapus ketentuan wajib cuti. ”Jadi bukan hanya untuk DKI saja, semua Incumbent di seluruh daerah wajib patuhi UU Pilkada untuk cuti jika ingin maju menjadi calon. Dan pastinya kami menghimbau kepada MK  harus objektif dalam proses persidangan jika permohonan JR ini diterima,” tandasnya. (dli/dil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, parlemen punya alasan kuat kenapa memasukkan ketentuan wajib cuti bagi calon incumbent


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News