Jangan Curiga Dulu Pak Ahok...Ini Lho Alasannya Incumben Wajib Cuti
Jumat, 05 Agustus 2016 – 05:57 WIB
Kekhawatiran Ahok bahwa anggaran operasional KPUD DKI Jakarta untuk keperluan Pilkada 2017 akan disandera DPRD pun dianggapnya terlalu remeh untuk dijadikan alasan untuk menghapus ketentuan wajib cuti. ”Jadi bukan hanya untuk DKI saja, semua Incumbent di seluruh daerah wajib patuhi UU Pilkada untuk cuti jika ingin maju menjadi calon. Dan pastinya kami menghimbau kepada MK harus objektif dalam proses persidangan jika permohonan JR ini diterima,” tandasnya. (dli/dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, parlemen punya alasan kuat kenapa memasukkan ketentuan wajib cuti bagi calon incumbent
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut