Jangan Hanya Berwacana Angkat Honorer jadi P3K
Jumat, 24 November 2017 – 00:36 WIB
Saat ini, kata dia, informasi yang didapatkan FHK2I guru honorer yang usianya di bawah 33 tahun dan berstatus S1 ada sekitar 4.000 honorer.
Mereka mengajar di sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Tasikmalaya. ”Jadi itu guru honorer yang di luar kategori 2,” jelasnya. (dik)
Pemerintah pusat harus segera membuat payung hukum pengangkatan guru honorer menjadi P3K, sehingga rencana itu bisa segera terlaksana.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga