Jangan Hanya Berwacana Angkat Honorer jadi P3K
Jumat, 24 November 2017 – 00:36 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat ini, kata dia, informasi yang didapatkan FHK2I guru honorer yang usianya di bawah 33 tahun dan berstatus S1 ada sekitar 4.000 honorer.
Mereka mengajar di sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Tasikmalaya. ”Jadi itu guru honorer yang di luar kategori 2,” jelasnya. (dik)
Pemerintah pusat harus segera membuat payung hukum pengangkatan guru honorer menjadi P3K, sehingga rencana itu bisa segera terlaksana.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK