Jangan Hanya Berwacana Angkat Honorer jadi P3K

Jangan Hanya Berwacana Angkat Honorer jadi P3K
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat ini, kata dia, informasi yang didapatkan FHK2I guru honorer yang usianya di bawah 33 tahun dan berstatus S1 ada sekitar 4.000 honorer.

Mereka mengajar di sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Tasikmalaya. ”Jadi itu guru honorer yang di luar kategori 2,” jelasnya. (dik)


Pemerintah pusat harus segera membuat payung hukum pengangkatan guru honorer menjadi P3K, sehingga rencana itu bisa segera terlaksana.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News