Jangan Lupa, Orde Baru Pelanggar HAM dan Penindas Umat Islam

Karena itu di era pemerintahan Orba sarat pelanggaran HAM. Di era Orba pula ada Marinah terbunuh, para aktivis diculik dan hilang, banyak perusahaan pers diberedel, hingga terjadi peristiwa Trisakti.
Araf menambahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan penyelidikan 9 kasus dugaan pelanggaran HAM masa Orba. Namun, proses penyelesaiannya mandek di Kejaksaan Agung.
Karena itu Imparsial mendorong pemerintah menyelesaikan rekomendasi Komnas HAM, termasuk kasus penghilangan paksa/orang hilang 1997-1998. "Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPR tersebut," kata Al Araf.
Lebih lanjut Al Araf menegaskan, membawa para penjahat HAM ke pengadilan adalah tugas suci. “Jangan biarkan mereka menjadi penguasa di negeri ini. Jika itu terjadi, tentu sejarah akan malu mencatatnya," tegas Araf.(aim/JPC)
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Al Araf dari Imparsial mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan berbagai opini yang memuji Orde Baru (Orba).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM