Jangan Pangkas Jumlah Honorer Hanya karena Anggaran Minim

Jangan Pangkas Jumlah Honorer Hanya karena Anggaran Minim
Tenaga honorer masih dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Keberadaan tenaga honorer daerah atau pegawai tidak tetap (PTT) masih sangat diperlukan di Pemkab Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

"Untuk daerah yang masih sangat minim aparatur berstatus pegawai negeri sipil (PNS), peran honorer daerah sangat penting, khususnya mereka yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis," ujar anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte di Gorontalo, Selasa (25/2).

Matran mengatakan, Komisi I DPRD Gorontalo Utara membuat dua rekomendasi terkait nasib atau keberadaan PTT di daerah tersebut.

Yang pertama, bagi OPD yang telah siap secara administrasi dan anggaran, agar segera menerbitkan SK PTT.

Mengingat percepatan penerbitan SK Bupati sangat diperlukan, agar PTT nyaman bekerja dan mereka yang sudah bertugas sejak Januari 2020, segera menerima hak atau gaji.

Kedua, kata Matran, bagi OPD yang belum siap dalam penganggaran, agar segera melakukan pengajuan pergeseran anggaran, untuk alokasi dana pembayaran gaji PTT.

"Pemerintah daerah jangan menunda lebih lama menerbitkan SK PTT, sebab kondisi tersebut sangat berdampak pada kinerja serta yang paling penting adalah nasib mereka yang selama ini tetap menjalankan tugasnya sejak awal tahun sangat memprihatinkan, jika tidak mendapatkan gaji," ungkap Matran.

Selain itu tambahnya, rekrutmen honorer masih dapat dilakukan hingga tahun 2023, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak meloloskan seluruh PTT yang selama ini terakomodir sebagai honorer daerah.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte meminta pemkab setempat memberikan perhatian pada nasib honorer dan PTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News