Jangan Panic Buying Bun! Minyak Goreng Rp 14 Ribu Besok Tersedia di Supermarket
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara mulai besok, Rabu (19/1).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Mendag mengimbau melalui kebijakan ini seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara, yakni Rp 14.000 per liter.
“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau," ujar Mendag, Selasa (18/1).
Mendag juga mengimbau agar produsen tidak merasa dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.
Menurutnya, pada awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat.
"Diharapkan masyarakat tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara.
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- Mendag Klaim Stok Bahan Pangan di Lebaran 2024 Aman, Harga Bagaimana?
- Mendag Beberkan Kelemahan Sistem Pertanian Cabai di Indonesia
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
- Bazar Minyak Goreng Murah di Kebon Bawang, Sahroni: Selama Ada Rezeki Saya Akan Terus Berbagi