Jangan Plin-Plan, Hukum Pelaku Kekerasan Agama

Jangan Plin-Plan, Hukum Pelaku Kekerasan Agama
AKSI ANTI KEKERSAN AGAMA. Setelah 65 Tahun Merdeka, aksi Kekerasan mengatasnamakan agama masih menjadi polemik panjang, dan kian mengkhawatirkan. FOTO : Kabarindonesia.com
Din yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)  itu berpendapat, 65 tahun kemerdekaan Indonesia seharusnya juga dirasakan  dalam kebebasan beragama bagi bangsa Indonesia. Namun, yang terjadi saat ini ternyata justru sebaliknya. "Kemerdekaan dibidang keagamaan belum menggembirakan. Masih ada penghadangan, maupun penghalangan terhadap umat beragama tertentu untuk beribadah. Sehingga, kebebasan itu masih menjadi barang mewah," ujar Din menegaskan.

Masih ada ketidak adilan dalam mengekspresikan kebebasan beragama di negara yang tahun ini memasuki usianya ke 65 tahun. Ada kelompok yang begitu bebas mengekspresikan diri. Tetapi, ada pula penghambatan di kelompok lain, sampai ada yang ingin memunculkan agama baru, sampai tindakan yang mengatasnamakan kelompok agama. "Sepanjang tidak menimbulkan aksi kekerasan bisa ditolerir. Namun, kalau sampai ada gesekan dan kekerasan, seharusnya tidak bisa ditolerir dan hukum harus bertindak."

Untuk mengatasi persoalan ini, Din berharap persoalan agama tidak diserahkan kepada masyarakat seperti layaknya pasar bebas. "Kalau urusan kebebasan beragama diserahkan ke pasar bebas itu jelas tidak baik. Tetapi, harus diatur. Pemerintah harus mengaturnya, sehingga ada kesadaran bersama," ujarnya.

Terkait dengan peringatan 65 tahun kemerdekaan Indonesia, Din mengajak pemerintah untuk insyaf dan menahan diri. "Jangan terjebak ke perilaku yang mengeksploitasi maupun memanipulasi amanat," ujarnya.

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengaku prihatin terhadap banyaknya aksi  kekerasan terhadap umat beragama akhir-akhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News