Jangan Samakan Antasari dengan Fahmi
Jumat, 20 Agustus 2010 – 15:03 WIB
Sebelumnya Fahmi pernah dituding melakukan langkah hukum di luar kewenangannya kala menjabat Wakajati Sumatera Barat. Pasalnya, Fahmi mengeluarkan P21 kasus Adelin justru saat Fahmi sudah tidak lagi menjadi Aspidsus pada Kajati Sumatera Utara. Namun seperti dijelaskan Marwan, tak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Fahmi.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Sutan Bagindo Fahmi menjadi satu-satunya calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlatar belakang jaksa. Namun posisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan