Jangan Sampai Anda Terkecoh dengan Penampilan 2 Ibu Rumah Tangga Ini, Bahaya!
Senin, 30 Agustus 2021 – 10:01 WIB
Uang hasil gadai diberikan kepada pelaku A sebesar Rp 10 juta.
“Selain mengamankan kedua pelaku termasuk juga barang bukti berupa mobil milik korban, STNK, dan kuitansi,” tambahnya.
Kedua pelaku sudah ditahan di polres untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan diancam dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP junto 55 KUHP. (lie/radarlombok)
Dua orang ibu rumah tangga ditangkap tim Puma Polres Lotim karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Cerita Penjual Ayam Kampung Sukses Berkat Kredit Ultra Mikro yang Disalurkan AgenBRILink
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI