Jangan Sampai Pak Jokowi Malu
jpnn.com - JAKARTA - Kasus tewasnya belasan orang akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016 ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Namun sejauh ini belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas kemacetan parah yang menelan korban jiwa tersebut.
"Apakah pantas kasus ini didiamkan saja, padahal saat meresmikan tol Brebes Presiden Jokowi mengatakan jalan tol tersebut akan memperlancar arus mudik," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Sabtu (9/7).
Menurutnya pula, dalam kasus 'jalur neraka', konsep atau kebijakan Zero Acident yang dikampanyekan menjelang musim mudik 2016 menjadi omong kosong. Melihat kejadian ini pemerintah, khususnya Polri harus menjadikannya sebagai pembelajaran dan meminta pertanggungjawaban instansi terkait.
Tujuannya, agar ke depan jajaran Korlantas dan Polda bersungguh-sungguh dalam mencermati dan melakukan rekayasa lalu lintas arus mudik maupun balik.
Kakorlantas harus berani mengambil keputusan tepat dan cepat yang bersinergi dengan Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT).
Menurut dia, kasus 'jalur neraka' mudik 2016 harus membuat jajaran Korlantas dan Polda Jateng instrospeksi untuk kemudian berbuat maksimal.
"Jika tidak, publik akan dengan mudah menuding ada sabotase di balik kasus "jalur neraka" ini untuk mempermalukan Jokowi dalam mengangkat Tito Karnavian sebagai Kapolri," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus tewasnya belasan orang akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016 ini mendapat perhatian dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu