Jangan Sampai Pembagian Dapil Picu Konflik
Jumat, 09 Februari 2018 – 00:56 WIB
Ilham memperkirakan pembagian dapil untuk tingkat DPRD kemungkinan tidak akan banyak berubah dari Pemilu 2014 lalu. Kecuali ada lonjakan pertambahan penduduk, maka dapil harus dipecah.
"Kemudian hal yang perlu diperhatikan proporsionalitas. Misalnya, di satu dapil itu jumlah kursi (DPRD) yang akan diperebutkan 11 kursi, sementara di dapil lainnya hanya tiga kursi. Ini kan enggak memenuhi prinsip proporsionalitas. Maka akan diubah," pungkas Ilham.(gir/jpnn)
KPU akan melakukan kajian secara mendalam dalam proses penyusunan dapil untuk pemilu 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini