Jangan Sampai Pembagian Dapil Picu Konflik
Jumat, 09 Februari 2018 – 00:56 WIB
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Ilham memperkirakan pembagian dapil untuk tingkat DPRD kemungkinan tidak akan banyak berubah dari Pemilu 2014 lalu. Kecuali ada lonjakan pertambahan penduduk, maka dapil harus dipecah.
"Kemudian hal yang perlu diperhatikan proporsionalitas. Misalnya, di satu dapil itu jumlah kursi (DPRD) yang akan diperebutkan 11 kursi, sementara di dapil lainnya hanya tiga kursi. Ini kan enggak memenuhi prinsip proporsionalitas. Maka akan diubah," pungkas Ilham.(gir/jpnn)
KPU akan melakukan kajian secara mendalam dalam proses penyusunan dapil untuk pemilu 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP