Jangan Sampai Seluruh Indonesia Kena PCC
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat farmasi Anthony Charles Sunarjo mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan dapat terjadi di mana-mana dan kepada siapa saja.
Menurut dia, aturan perundang-undangan supaya tidak terjadi penyalahgunaan obat-obatan sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Namun, Charles menegaskan, masalah ini bukan hanya harus dilihat dari masalah kesehatan dan penegakan hukum saja.
"Tapi, juga dari sisi sosial dan pendidikan," kata Charles dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Charles menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus diperkuat.
"Bukan hanya pengawasan administratif, pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan," ujar Charles.
Menurut Charles lagi, sangat penting mengedukasi masyarakat agar mengurangi penyalahgunaan obat-obatan.
Dokter Andi Irwan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, sekarang masyarakat sudah paham bahwa penyalahgunaan obat paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) sangat berbahaya.
Kasus di Kendari harusnya jadi momentum untuk bergerak lebih kuat memberantas PCC
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan