Jangan Takut Simpan Uang di Bank
Jumat, 11 Desember 2020 – 18:17 WIB

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Foto tangkapan layar
OJK memiliki grup perlindungan konsumen yang dapat membantu nasabah terkait dengan kasus fraud dan penipuan.
Dia memastikan bahwa bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan uang, selama nasabah mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak ceroboh.
“Kalau terjadi masalah, mungkin jangan ke polisi dulu tetapi ke OJK. Kami punya grup perlindungan konsumen dan bisa ditangani dengan segera," tukasnya.(chi/jpnn)
Pihak bank perlu menjaga uang nasabah dan bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Pengamat Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Gangguan Sistem Layanan Bank DKI