Janji Mensesneg Pada Karyawan TMII Saat Peralihan Pengelolaan

Janji Mensesneg Pada Karyawan TMII Saat Peralihan Pengelolaan
Pratikno menyatakan, transisi pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai.

Praktikno menyebutkan TMII juga akan beroperasi secara normal.

"Tetap seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasanya,” kata Mensesneg Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4).

Dia menjelaskan, pengelolaan TMII akan diambil alih oleh Kemensetneg setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII.

Selama 44 tahun terakhir TMII menjadi aset negara di bawah Kemensetneg yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 .

Setelah diambil alih oleh Kemensetneg, ujar Pratikno, TMII akan dikelola untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan juga memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.

“Sekali lagi juga dalam rangka untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, tapi tetap memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” ujar Pratikno.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengungkapkan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News