Janji Tak Akan Habisi Yusril
Darmono Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Sisminbakum
Senin, 27 September 2010 – 06:26 WIB

Pemohon prinsipal, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra saat sidang pembacaan amar putusan uji materi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/9). (Foto: Muhamad Ali / Jawa Pos)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Pejabat pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono menyatakan tidak akan balas dendam kepada Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang telah "menurunkan" Hendarman Supandji. Seperti diketahui, Yusril-lah yang menyebabkan Hendarman Supandji dicopot dari jabatannya sebagai jaksa agung. Sebab, tersangka kasus Sisminbakum itu telah mengajukan permohonan gugatan UU Kejaksaan kepada Mahkamah Konstitusi karena mengganggap bahwa kedudukan Hendarman tidak sah. MK pun memenangkan gugatannya, hingga akhirnya Jumat (24/9) malam dicopot sebagai Jaksa Agung.
"Saya akan menyelesaikan kasus-kasus yang menonjol," ucap Darmono kepada Jawa Pos, Minggu (26/9). Menurut dia, kasus Sisminbakum memang menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian kejaksaan. Tapi, itu bukan karena korps Adhyaksa dendam kepada Yusril.
Baca Juga:
Namun, menurut Darmono, itu karena kasus Sisminbakum menjadi perhatian publik. Dia pun menepis anggapan bahwa kejaksaan akan "mengahabisi" Yusril. "Tidak ada itu (balas dendam), kami akan bekerja profesional," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan