Janji Tak Akan Habisi Yusril
Darmono Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Sisminbakum
Senin, 27 September 2010 – 06:26 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Pejabat pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono menyatakan tidak akan balas dendam kepada Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang telah "menurunkan" Hendarman Supandji. Seperti diketahui, Yusril-lah yang menyebabkan Hendarman Supandji dicopot dari jabatannya sebagai jaksa agung. Sebab, tersangka kasus Sisminbakum itu telah mengajukan permohonan gugatan UU Kejaksaan kepada Mahkamah Konstitusi karena mengganggap bahwa kedudukan Hendarman tidak sah. MK pun memenangkan gugatannya, hingga akhirnya Jumat (24/9) malam dicopot sebagai Jaksa Agung.
"Saya akan menyelesaikan kasus-kasus yang menonjol," ucap Darmono kepada Jawa Pos, Minggu (26/9). Menurut dia, kasus Sisminbakum memang menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian kejaksaan. Tapi, itu bukan karena korps Adhyaksa dendam kepada Yusril.
Baca Juga:
Namun, menurut Darmono, itu karena kasus Sisminbakum menjadi perhatian publik. Dia pun menepis anggapan bahwa kejaksaan akan "mengahabisi" Yusril. "Tidak ada itu (balas dendam), kami akan bekerja profesional," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka