Janji Tak Akan Tergoda Rayuan Parpol
Kamis, 22 Juli 2010 – 08:08 WIB
Saut mengungkapkan, dirinya mulai mendalami persoalan pemilu sejak 1995. Bahkan, dia pernah menjadi wakil ketua panwaslu pada 2003?2004. "Karena itu, saya tidak bisa diijon oleh parpol," canda pendiri dan wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional periode 1996?2000 tersebut.
Saut menyadari, dalam sisa waktu yang sangat singkat, dirinya mengalami ketertinggalan yang cukup panjang jika dibandingkan dengan anggota KPU lain. Namun, dia merasa bahwa hal itu memberinya keuntungan. Karena jarak masuknya ke KPU dengan peristiwa politik ?seperti pemilu? cukup jauh, dia bisa menyusun evaluasi yang lebih objektif. Termasuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang sudah berjalan sepanjang 2010. "Menyusun evaluasi untuk pemilu berikut yang lebih baik," tegasnya. (pri/c6/tof)
SAUT Hamonangan Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU pengganti Andi Nurpati kemarin (21/7). Surat rekomendasi DPR segera dikirimkan kepada presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng