Janji Upah jadi Kurir Sabu-Sabu Rp 25 Juta, Pantas Aja Nekat
jpnn.com, SURABAYA - Pantas saja banyak orang nekat menjadi kurir narkoba. Sebab, bayarannya cukup menggiurkan.
Setidaknya itulah yang terungkap dalam pengakuan Arwani, seorang pelaut yang kini menjadi terdakwa kasus penyelundupan 7 kg sabu-sabu (SS).
Pria 28 tahun itu menyatakan mendapat upah Rp 25 juta dari bandar yang bernama Rohim. Itu upah satu trip mengantar narkoba dari Malaysia ke Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin.
''Saya tidak tahu isinya apa. Saya juga gak tanya-tanya. Pokoknya disuruh bawa barang yang kemasannya berupa sembilan kardus susu,'' katanya di dalam sidang.
''Saya baru tahu waktu mau pembayaran itu di Banjarmasin, saya terima uang ya karena kepepet butuh uang untuk keluarga,'' ucap pria asal Bangkalan itu di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ketua Majelis Hakim Dedi Fardiman mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan terdakwa lebih enak daripada pekerjaan sehari-harinya.
Menurut Dedi, ketika membawa satu kontainer muatan kapal, terdakwa hanya mendapatkan Rp 5 juta. Dengan membawa sembilan bungkus sabu-sabu, dia bisa mendapatkan Rp 25 juta sekali antar.
''Enak kamu ya? Kalau bawa satu kontainer, kamu cuma dapat Rp 5 juta ya? Ini kamu cuma bawa kardus susu dapat Rp 25 juta,'' kata hakim yang dijawab anggukan kepala oleh terdakwa.
Kebanyakan kurir sabu-sabu nekat mengambil risiko dengan alasan kebutuhan uang untuk keluarga.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup