Janji Usut Prostitusi di Balik Tirai Kebugaran

Janji Usut Prostitusi di Balik Tirai Kebugaran
SIAP MELAYANI. Seorang trapis di Kebugaran Berseri di Komplek Alex Griya III, Parit H Husein II, Pontianak Tenggara menuju kamar untuk melalukan proses pijat, Minggu (29/1) siang. Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Untuk itu, lanjut dia, perlu pembuktian yang akurat. Jika aparat hukum mau membuktikan adanya prostitusi di tempat-tempat kebugaran, menurutnya mudah saja. Misalnya, melakukan penyamaran sebagai pelanggan.

"Itu sebagian teknis saja. Kalau mau. Sebenarnya aparat hukum banyak cara untuk mengungkap kasus ini," ucap Erma.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji telah memerintahkan anak buahnya yang mengurusi ijin usaha tempat pijat untuk mencabut kebugaran yang disalahgunakan menjadi tempat pelacuran terselubung.

"Kalau dijadikan prostitusi ya tutup, tidak payah-payah," tegasnya kepada Rakyat Kalbar baru-baru ini.

Namun demikian, ia meminta agar sebelum mengambil tindakan tegas tersebut, instansi terkait harus memastikan apakah usaha yang bersangkuatn benar-benar sudah melanggar dengan sangkaan penyalahgunaan ijin usaha atau tidak.

BACA: Pengakuan Blak-blakan Terapis Pijat Plus-plus, Auuw!

"Kalau terbukti kita beri sanksi, kalau dijadikan tempat prostitusi bisa cabut ijinnya," jelasnya. (ach/ocs/fik)


Pemberitaan mengenai prostitusi terselubung di Kota Pontianak, membuat sejumlah kalangan terhenyak. Termasuk kepolisian dan DPRD setempat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News