Janjikan Masuk PNS, Pria Ngaku Mantan Kadis Kampar Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Polsek Tampan menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaku mengaku sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kampar.
‘’Pelaku mengaku sebagai mantan kadis dan kami sudah menangkap tersangka,” jelasnya kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Kamis (27/7).
Akibat dari ulah pelaku, kerugian yang dialami korban ditaksir kurang lebih Rp 100 juta.
Dikatakan Eru, penangkapan itu berlangsung disalah satu kedai kopi yang berda di Jalan HR Subrantas. Atas perbuatan warga (red, pelaku) Jalan Jati Perumahan Damai Langgeng Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan , dari hasil perbuatannya saat ini RK mendekam di balik jeruji Polsek Tampan.
Dijelaskan Eru, kronologis terjadinya penipuan terhadap korban yang berasal dari Kampar Kiri. Tiga korban itu adalah Hendra Edi (44), Abu Sait (43) dan Novri Yenda (37). Dengan pelaku inisial RK (63).
Kejadiannya pada tahun 2014, bermula korban yang mendatangani rumah tersangka untuk mengantar uang karena diiming-imingi akan masuk ASN dengan jalur belakang (mengatakan pasti bekerja sebagai ASN).
Menanggapi kasus ini, Kapolsek Tampan Rezi Dharmawan menghimbau.
Polsek Tampan menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa