Janjikan Masuk PNS, Pria Ngaku Mantan Kadis Kampar Ditangkap
Jumat, 28 Juli 2017 – 12:10 WIB

Korban menderita kerugian hingga ratusan juta. Foto ilustrasi: dok JPNN
Ada baiknya jika ingin mendapatkan suatu pekerjaan apapun itu, ikutilah semua prosedur yang telah ditentukan suatu Instansi atau perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.
“Jangan mudah tergiur pada seeorang dengan diiming-imingi akan dipermudah masuk kerja dengan membayarkan sejumlah uang sebagai syarat untuk diterima dalam suatu instansi ataupun perusahaan,” tegas Rezi. (cr1)
Polsek Tampan menangkap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini