Januari 2010, Gubernur Diusulkan Dipilih DPRD

Januari 2010, Gubernur Diusulkan Dipilih DPRD
Januari 2010, Gubernur Diusulkan Dipilih DPRD
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengemukakan, pemerintah sedang menggodok draft revisi Udang-undang No 32/2008 tentang Pemerintahan Daerah. Esensi perubahan itu antara lain adalah rencana untuk membuat pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi.

"Sekarang, draft revisi UU No 32 itu sedang digodok oleh tim. Insyaallah, Januari 2010 sudah bisa diajukan ke DPR-RI untuk dibahas bersama," kata Gamawan, saat dicegat menjelang rapat paripurna kabinet di kantor Presiden, Jumat (4/12).

Wacana soal pemilihan gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, antara lain berasal dari pemikiran para tokoh, pengamat dan unsur partai politik. "Banyak usulan yang masuk seperti itu. Tapi semua usulan itu masih ditampung dulu," bebernya.

Lantas, apakah itu berarti akan kembali ke model lama, alias ada kemunduran dalam demokrasi kita? "Tidak semuanya. Kan hanya provinsi saja yang dipilih DPRD. Kalau bupati dan walikota, tetap dipilih secara langsung. Ini (juga) baru wacana yang akan dibahas bersama DPR nantinya," jawab Gamawan.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengemukakan, pemerintah sedang menggodok draft revisi Udang-undang No 32/2008 tentang Pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News