Jaringan Adelin Lis Masih Beroperasi
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:24 WIB

Jaringan Adelin Lis Masih Beroperasi
JAKARTA -- Meski berstatus buron, Adelin Lis masih mengendalikan jaringannya untuk menjarah hutan di sejumlah kawasan di Indonesia. Direktur Eksekutif LSM Telapak, Moh Yayat Afianto menyebutkan, selain hutan di daerah Sumut yang dijadikan obyek penjarahan, jaringan Adelin juga bergerak di kawasan hutan Riau. Para anak buah jaringan bos PT Keang Nam Development Indonesia (PT KNDI) ini sebagian berada di Malaysia dan Singapura. Mengenai masih beroperasinya jaringan Adelin, menurut Yayat, pihaknya menghimpun informasi dari para aktifis Telapak yang rajin menginvestigasi di lapangan. "Info mengenai jaringan Adelin yang bergerak di Sumut, Riau, Malaysia dan Singapura itu sudah kita dapat sejak 2003 dan sampai sekarang masih beroperasi," ungkapnya.
"Modusnya begini. Kayu diambil dari Sumut dan Riau, surat-suratnya diurus jaringannya yang ada di Malaysia, dan yang di Singapura mengurus ekspedisi atau sarana pengangkutannya," ungkap Moh Yayat Afianto kepada JPNN, di Jakarta, Selasa (9/6). Kayu-kayu jarahan dari Indonesia itu lantas dipasok ke Hongkong dan China.
Telapak merupakan LSM yang giat melakukan investigasi persoalan kejahatan kehutanan atau illegal logging di sejumlah daerah. Beberapa waktu lalu, hasil investigasinya dipaparkan secara terbuka dan langsung menyebut nama-nama oknum aparat penegak hukum yang terlibat kerjasama dengan mafia illegal logging.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski berstatus buron, Adelin Lis masih mengendalikan jaringannya untuk menjarah hutan di sejumlah kawasan di Indonesia. Direktur Eksekutif
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit