Jaringan Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Senin, 10 September 2018 – 19:18 WIB
“Satu ikat upal Rp5 juta, mereka jual Rp1,5 sampai 2,5 juta,” jelasnya.
Saat ini, petugas masih menyelidiki lokasi percetakan uang palsu yang kerap dijadikan homebase para pelaku.
“Masih kami dalami, kami berharap juga agar bank dapat mengetahui dan segera bertindak, karena uang sudah terlanjur beredar di Garut dan Bandung,”tandasnya.
Dari peristiwa ini, selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu identitas milik pelaku, dompet, telepon genggam dan uang palsu senilai Rp20 juta.(kub/pojokbekasi)
Melalui telepon selular, petugas melakukan janji dengan pelaku untuk membeli uang palsu sebesar Rp 20 juta. Tak disangka dua pelaku terpancing.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Satreskrim Polres Inhu Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Menjelang Pemilu 2024
- Polda Kepri Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura