Jaringan Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Jaringan Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Uang palsu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Satu ikat upal Rp5 juta, mereka jual Rp1,5 sampai 2,5 juta,” jelasnya.

Saat ini, petugas masih menyelidiki lokasi percetakan uang palsu yang kerap dijadikan homebase para pelaku.

“Masih kami dalami, kami berharap juga agar bank dapat mengetahui dan segera bertindak, karena uang sudah terlanjur beredar di Garut dan Bandung,”tandasnya.

Dari peristiwa ini, selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu identitas milik pelaku, dompet, telepon genggam dan uang palsu senilai Rp20 juta.(kub/pojokbekasi)


Melalui telepon selular, petugas melakukan janji dengan pelaku untuk membeli uang palsu sebesar Rp 20 juta. Tak disangka dua pelaku terpancing.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News