Jasin cs Berpeluang Gantikan Antasari

Jasin cs Berpeluang Gantikan Antasari
Jasin cs Berpeluang Gantikan Antasari
JAKARTA -- Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap perlu dilengkapi hingga jumlahnya mencapai lima orang. Hanya saja, orang baru yang akan direkrut itu tidak secara otomatis menduduki jabatan ketua KPK yang ditinggalkan Antasari Azhar. Anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, jabatan ketua KPK bisa diisi oleh salah satu dari empat pimpinan KPK yang masih ada saat ini. Yakni Moh Jasin, Bibit Samad Riyanto, Chandra Hamzah, dan Haryono Umar.

"Menurut saya, untuk pengisi jabatan ketua KPK, bisa saja diambilkan dari empat pimpinan yang masih ada sekarang," ujar Lukman Hakim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9). Dikatakan, hingga saat ini DPR masih menunggu usulan nama calon pengganti Antasari dari presiden.

Sikap Lukman ini sejalan dengan desakan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga yang konsen terhadap persoalan-persoalan korupsi ini berpendapat, sebenarnya tidak perlu dilakukan rekrutmen pimpinan KPK pengganti Antasari. Hanya saja, kalau pun toh harus dilakukan, tidak secara otomatis dia menduduki jabatan ketua.

Mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki juga pernah mengatakan, proses seleksi tersebut untuk pengganti Antasari tidak perlu dilakukan. Alasannya, karena membutuhkan proses yang panjang. Sementara, masa kerja DPR periode 2004-2009 tinggal beberapa waktu saja. Padahal, diri proses pembentukan panitia seleksi hingga penentuan calon terpilih dibutuhkan waktu minimal enam bulan. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap perlu dilengkapi hingga jumlahnya mencapai lima orang. Hanya saja, orang baru yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News