Jasindo Dipercaya Pemerintah Garap 5 Penugasan Asuransi

Jasindo Dipercaya Pemerintah Garap 5 Penugasan Asuransi
Para direksi Asuransi Jasindo. Foto dok Jasindo

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) sampai saat ini terus dipercaya pemerintah untuk melaksanakan lima asuransi penugasan.

Kelima penugasan itu antara lain, Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), Jaminan Kesehatan Menteri (Jamkesmen) dan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama), Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi / Kerbau (AUTSK), Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK), serta Program Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan (BPAN).

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi menjelaskan penugasan ini merupakan dedikasi nyata perusahaan terhadap Indonesia.

“Kepercayaan pemerintah Indonesia terhadap Asuransi Jasindo, tentu akan kami jaga dan kami laksanakan dengan sebaik mungkin,” seru Cahyo, Selasa (3/11).

Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), Program Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan (BPAN), dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) menjadi penugasan terbaru yang dilaksanakan Asuransi Jasindo.

Ketiga penugasan tersebut diberikan pada 2019, sesuai dengan Peraturan Menkeu No.97/PMK.06/2019 tentang pengasuransian barang milik negara dan untuk ABMN, Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 2/PER-DJPT/2019 untuk BPAN, dan Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 45/PER-DJPB/2019 untuk  APPIK.

Cahyo mengatakan, ABMN merupakan inisiasi Kementerian Keuangan sebagai wadah kerjasama perusahaan Asuransi dan reasuransi dalam negeri yang menghimpun kapasitas bersama untuk melaksanakan pengasuransian barang milik negara.

Asuransi Jasindo ditunjuk sebagai ketua konsorsium sekaligus penerbit polis. Produk asuransi ini merupakan bentuk dukungan industri asuransi untuk memberikan proteksi kepada aset pemerintah.

Sampai dengan november 2020, Asuransi Jasindo dan konsorsium telah mengkover beberapa aset negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News