Jatah dari Ortu Ngadat, kok Begini Caranya Broo? Parah!

Jatah dari Ortu Ngadat, kok Begini Caranya Broo? Parah!
Ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Selain tinggal di rumah korban, tersangka juga sering meminjam motor korban untuk pergi kuliah. Nah seperti biasanya, korban mengijinkan motornya dipinjam, namun oleh tersangka motor itu malah dijual," lanjut Indra.

Dia menerangkan setelah motor itu dijual dia lantas kembali ke Surabaya. Tanpa rasa bersalah, dia kembali meminjam motor korban. Sebab motor Supra yang biasa dipinjam dibawa oleh temannya.

Tidak hanya itu, dia juga meminjam kembali motor korban dengan alasannya yang sama, yakni untuk berangkat kuliah.

Karena dianggap saudara, Fikipun kembali meminjamkan motor L 5291 ZK miliknya.

"Namun oleh tersangka, motor ini kembali dijual kepada temannya dengan harga Rp 2 juta," terang mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

Aksi ini terbongkar setelah korban curiga lantaran selama empat bulan dua motor tidak dikembalikan.

Beberapa kali diminta, Munif selalu berbelit dan mengaku dua motor itu dipinjam temannya.

Melihat ada gelagat yang tidak beres, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Asemrowo. Setelah menerima laporan, polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Munif.

Bonefasius alias Munif, 24, sudah berkali-kali pergi ke ATM. Namun, warga Jalana Genting Tambak Dalam, Surabaya, ini mendapati saldo tabungannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News