Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen
Minggu, 19 Desember 2010 – 22:05 WIB
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan akan segera merilis peraturan Mendiknas (Permen) mengenai integrasi kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN. Di dalamnya akan dijelaskan mengenai proses rekrutmen mahasiswa, yakni dilakukan dengan dua langkah, SNMPTN dan mahasiswa undangan. Dikatakan, aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.(cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan,jatah kursi mahasiswa undangan yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA