Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen

Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen
Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan akan segera merilis peraturan Mendiknas (Permen) mengenai integrasi kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN. Di dalamnya akan dijelaskan mengenai proses rekrutmen mahasiswa, yakni dilakukan dengan dua langkah,  SNMPTN dan mahasiswa undangan. Dikatakan, aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.(cha/jpnn)


JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan,jatah kursi mahasiswa undangan yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News